Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Neraca Perdagangan Defisit, Rizal Ramli Ingatkan Jokowi Soal Janji

Reporter

image-gnews
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Nasdem Surya Paloh di Polda Metro Jaya, 24 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Nasdem Surya Paloh di Polda Metro Jaya, 24 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan janjinya saat berkampanye kala mencalonkan diri sebagai presiden 2014 lalu. Kala itu, Jokowi kerap mendengungkan soal kedaulatan pangan, energi, dan keuangan.

Baca juga: Rizal Ramli Komentari Defisit Neraca Perdagangan Terpayah

"Kok setelah empat tahun semakin tidak berdaulat?" ujar Rizal di Kinanti Building, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Salah satu persoalan yang disoroti Rizal adalah melambungnya impor di era Jokowi yang berimbas kepada defisit neraca perdagangan sepanjang tahun 2018 yang mencapai angka US$ 8,57 miliar atau setara Rp 128,5 triliun dengan kurs dollar Amerika Serikat Rp 15 ribu.

Semasa berkampanye, Rizal berujar Jokowi selalu berjanji menyetop impor. Namun, janji tinggal janji, hingga sekarang pemerintah masih terus melakukan impor. Kendati ekspor juga meningkat, namun pertumbuhannya tidak setinggi impor. "Kenapa demikian? karena ada inkonsistensi visi, misi, strategi dan personalia. Yang terjadi impor malah gila-gilaan."

Kala itu, kata Rizal, pandangan Jokowi mengenai kedaulatan pangan juga sangat baik. Hanya saja, ia menyayangkan visi tersebut justru diterjemahkan keliru dengan banyaknya impor. Sehingga, ia melihat ada ketidakkonsistenan antara visi, misi, strategi, serta personalia sang pemimpin.

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2018 neraca perdagangan mengalami defisit. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan defisit sepanjang tahun tersebut mencapai angka US$ 8,57 miliar atau setara Rp 128,5 triliun dengan kurs dollar Amerika Serikat Rp 15 ribu.

Merujuk pada data BPS sejak 1975, defisit perdagangan pada 2018 menjadi yang tertinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan perlunya upaya untuk mendorong ekspor nonmigas agar neraca perdagangan tidak lagi mengalami defisit yang terlalu lebar. "Yang perlu betul kita lakukan adalah mendorong ekspor nonmigas," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Darmin mengatakan tindakan itu telah dilakukan pemerintah terutama ke pasar nontradisional seperti Afrika yang sedang tumbuh meski hasilnya tidak terlihat dalam waktu cepat.

Menurut Darmin, impor ikut tercatat tumbuh tinggi karena banyak bahan baku maupun modal yang dibutuhkan untuk pembangunan dan barang-barang lainnya yang tidak diproduksi di dalam negeri. "Ekonomi kita itu tumbuh dengan baik. Tidak seperti tahun-tahun lalu. Sehingga mau tidak mau impornya tumbuh dengan cepat. Kalau ekonomi tidak jalan, impornya tidak akan begitu," kata Darmin.

Baca berita lain soal Rizal Ramli di Tempo.co

DIAS PRASONGKO | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

5 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club